2 Oktober adalah hari batik nasional

2 Oktober Ditetapkannya Hari Batik Nasional

2 Oktober Ditetapkannya Hari Batik Nasional – Tepat pada tanggal 2 Oktober 2009 United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau yang biasa disingkat UNESCO menetapkan bahwa batik merupakan warisan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) dari Indonesia.

UNESCO menilai bahwa batik Indonesia mempunyai banyak simbol yang berkaitan erat dengan alam, kebudayaan lokal, sejarah dan status sosial. Batik nusantara juga bisa dibilang identitas serta jati diri masyarakat Indonesia yang telah ada sejak jaman nenek moyang. Sehingga batik tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Indonesia.

Sebelum ditetapkannya batik warisan Indonesia oleh UNESCO, banyak sekali negara-negara yang mengklaim bahwa batik milik negaranya. Salah satu negara yang mengklaim miliknya adalah negara tetangga yakni Malaysia.

2 oktober hari batik nasional
Foto : istimewah

Setelah ditetapkan oleh UNESCO, pemerintah Indonesia langsung menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden RI kala itu menetapkan Hari Batik Nasional ini sebagai wujud rasa syukur dan pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional.

Oleh karena itu masyarakat Indonesia setiap tanggal 2 Oktober di himbau menggunakan pakaian batik, himbauan tersebut tercantum dalam surat edaran nomor SE-11/Seskab/X/2013. Sebagai warga Indonesia kita harus berbangga dengan batik Nusantara yang terkenal di mata dunia, apa lagi batik pernah diperkenalkan kepada dunia oleh Presien Soeharto, yang kala itu memakai batik di Konferensi PBB bersama negara-negara lain.

Gravatar Image
Berbagi Cerita Seputar Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published.