Sejarah Lahirnya Hari Departemen Agama di Indonesia

Sejarah Lahirnya Hari Departemen Agama di Indonesia

Hari Departemen Agama di Indonesia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 3 Januari. Departemen Agama (Depag) merupakan suatu lembaga pemerintahan Indonesia yang membidangi segala urusan tentang agama yang ada di Indonesia.

Berbagai rintangan dilalui dalam perjalanan menuju terbentuknya lembaga ini. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKUPKI) pada tanggal 11 Juli 1945 Mohammad Yamin mengusulkan tentang pembentukan Departemen Agama, hal ini sekaligus usulan pertamanya.

Namun sayang, pada sidang dan usulan pertamanya tersebut Mohammad Yamin kurang memperoleh suara dan juga dukungan dari anggota yang lain. Kemudian beliau mencoba menyuarakan pendapatnya kembali ketika sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) selaku pengganti BPUPKI, tanggal 19 Agustus 1945.

Namun sayang, lagi-lagi perjuangannya tidak digubris sama sekali. Dalam anggota PPKI yang terdiri dari 27 orang, 19 orang tidak menyetujui pembentukannya. Sempat berada di titik akhirnya. Akan tetapi, perjuangan belum berhenti.

Di akhir-akhir tahun 1945, KH Abudardiri, KH Saleh Su’aidy, dan M. Sukoso selaku anggota KNIP dari Karesidenan Banyumas melanjutkan perjuangan Mohammad Yamin yang sempat menyerah. Mereka mengusulkan pembentukan Kemenag kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP). Ternyata, usulan tersebut mendapat respons yang lebih baik. Mereka mendapatkan suara dari M. Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi, dan Kartosudarmo yang juga merupakan anggota KNIP.

Berkat perjuangannya tersebut pemerintah memberikan ketetapan No. 1/S.D. pada 3 Januari 1946. Ketetapan itu berisi, Presiden Republik Indonesia, mengingat usul Perdana Menteri dan BP-KNIP, memutuskan mengadakan Departemen Agama, serta mengangkat H. M. Rasjidi sebagai Menteri Agama sekaligus Menteri Agama Pertama Indonesia.

Semenjak keluarnya keputusan tersebut, 3 Januari 1946 ditetapkan sebagai Hari Departemen Agama dan diperingati setiap tahunnya. Kini, departemen yang sekarang berubah namanya menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia telah mencapai umurnya yang ke-75.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Indonesia, Saat ini, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi antara lain :

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, penyelenggaraan haji dan umrah, dan pendidikan agama dan keagamaan;
  2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama;
  3. pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  4. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  5. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
  6. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
  7. pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang agama dan keagamaan;
  8. pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal; dan
  9. pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama.

Itulah sejarah lahirnya Hari Departemen Agama di Indonesia sekaligus merupakan Hari Besar Nasional Indonesia, semoga artikel ini bermanfaat yah buat kalian yang membacanya, jangan lupa di share yah

Gravatar Image
Berbagi Cerita Seputar Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published.