Hari Anti Narkotika Internasional

Sejarah Ditetapkannya Hari Anti Narkotika Internasional

Di setiap tanggal 26 Juni, Penduduk Indonesia dan dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional atau biasa disingkat HANI, Penggunaan narkotika yang berdampak buruk bagi kesehatan, keamanan, perkembangan sosial ekonomi  dan kedamaian, merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Ditetapkannya Hari Anti Narkotika Internasional sebagai Daftar Hari Besar Nasional Indonesia dan Hari Keagamaan, sekaligus untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global dalam melawan narkotika. Selain itu, peringatan ini juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang dihasilkannya.

Tanggal 26 Juni ditetapkan oleh PBB melalui konvensi yang dilaksanakan pada 17 Desember 1987 yang melahirkan resolusi 42/112 tentang peringatan hari anti narkoba sedunia yang mulai berlaku pada tahun 1988.  “Dipilihnya Tanggal ini untuk memperingati pembongkaran perdagangan opium yang dilakukan oleh Lin Zexu di Humen, Guangdong”. Dikutip dari United Nations,

Hal ini tak lepas dari keberhasilan Lin Zexu yang mengungkap kasus besar perdagangan opium bangsa-bangsa asing di Negeri Tirai Bambu. Namun sebaliknya, pihak asing khususnya bangsa Inggris merasa dirugikan dengan adanya aksi-aksi pemberantasan narkoba pemerintah Cina ini.

Menengok ke belakang, Kurang lebih awal abad ke- 19, Inggris mulai membangun ikatan dagang di Tiongkok melalui opium. Opium ialah bahan dasar pembuatan candu yang disukai masyarakat Tiongkok. Suatu hal yang ironis mengingat Inggris melarang pemakaian candu serta opium di negaranya sendiri.

Di negara China bisnis opium Inggris meningkat pesat, sampai-sampai penduduk dan para pejabat kekaisaran mengalami kecanduan opium. Hal ini membuat Lin Zexu prihatin dan terus mengirimkan surat-surat kepada kerajaan, menekan buat lekas bertindak.

Sampai suatu ketika kaisar menunjuk Lin Zexu sebagai pejabat yang bertanggung jawab untuk memberangus penyelundupan candu sekitar tahun 1839. Sepanjang tahun tersebut, pemerintah kerajaan sukses menyita serta memusnahkan kurang lebih 20 ribu peti opium dengan bobot kurang lebih 1. 400 ton.

Pemberantasan narkoba Lin Zexu yang sangat fenomenal ialah saat mengepung gudang opium milik Charles Elliot pedagang opium asal Inggris. Pengepungan tersebut berlangsung selama 40 hari dan berhasil membuat pemilik gudang menyerah. Kemudian Opium di dalam gudang ditenggelamkan ke laut.

Sejak terjadinya peristiwa pengepungan, pihak Inggris tidak dapat menerima aksi tersebut dan mulai menebarkan ancaman, mulai dari pembunuhan terhadap warga Tiongkok hingga peristiwa tembakan meriam dari kapal perang Inggris ke arah pelabuhan.

Tak hanya itu saja, Pemerintah Inggris menghalangi pemberlakuan hukuman kepada warganya di Tiongkok. Kemudian beberapa kapal ekspedisi perang dikirimkan pada tahun 1840 dan memberikan isyarat perang akan segera terjadi.

Akhirnya, Perang Candu dimulai. Perang terjadi dalam dua fase. Fase pertama pada tahun 1839–1842, dan Fase kedua pada 1856–1860. Pada Perang Candu yang kedua ini, Prancis membantu Inggris.

Walaupun Kekaisaran Cina serta Lin Zexu mengidap kekalahan dalam 2 fase perang tersebut, mereka pantas memperoleh apresiasi yang setimpal sebab sudah berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba.

Kegigihan Lin buat melawan perdagangan narkoba buatnya dianggap sebagai pahlawan. Momen perjuangan Lin lalu diperingati selaku Hari Anti Madat di Taiwan.

Setelah itu, momen tersebut pula diresmikan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional oleh United Nations Office on Drugs and Crime( UNODC).

Gravatar Image
Berbagi Cerita Seputar Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published.