Hari Keluarga Berencana Nasional

Sejarah Hari Keluarga Berencana Nasional 29 Juni

Pada tanggal 29 juni ditetapkan sebagai hari keluarga berencana nasional (Harganas) oleh presiden Republik Indonesia (RI) yang ke 2 bapak Soeharto pada tahun 1992. Dengan adanya harganas bisa dijadikan momen bagi keluarga untuk berkumpul dan saling mendekatkan diri supaya dapat menumbuhkan rasa kebersamaan.

Pada tanggal 15 September 2014,  Harganas mendapatkan legalitas melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 mengenai ditetapkannya tanggal 29 Juni sebagai Hari Besar Nasional Indonesia dan bukan hari libur.

Dipilihnya tanggal 29 Juni bukan hanya sekedar tanpa sebab, karena waktu itu bulan Juni menjadi waktu bagi para pejuang kembali kepada keluarganya. Selain itu, tanggal 29 Juni juga menjadi waktu dimulainya Gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional pada tahun 1970 silam. Sekaligus untuk menandai kebangkitan kesadaran masyarakat Indonesia untuk membangun keluarga kecil yang bahagia melalui program KB.

Sebelum mengenal keluarga berencana, banyak penduduk indonesia mengenai pengetahuan tentang usia nikah masih teramat rendah. Perihal itu kemudian membuat angka pernikahan dini lumayan besar di Indonesia. Kesiapan yang kurang dikala menikah dini sangat mempengaruhi terhadap tingginya angka kematian ibu serta bayi kala itu.Tidak hanya itu di tengah warga juga mencuat kemauan kokoh buat mengubah keluarganya yang gugur dalam peperangan.

Dengan datangnya Hari Keluarga Berencana Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara kita tercinta ini.

Keluarga diharapkan jadi sumber yang senantiasa menghidupkan, memelihara serta menguatkan dan memusatkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi perkara yang terjadi.

Tidak hanya itu, Harganas pula diperuntukan buat menghidupkan kembali fungsi – fungsi yang terdapat dalam keluarga. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa minimal ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh suatu keluarga, yaitu fungsi agama, cinta kasih, sosial budaya, melindungi, pendidikan, reproduksi, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.

Gak Cuma di Indonesia perayaan Hari Keluarga Berencana Nasional juga terjadi di beberapa negara, diantaranya Amerika Serikat yang dikenal dengan istilah Family Day, yang diperingati pertama kali pada Agustus 1978. Afrika Selatan pula tercatat mempunyai Hari Keluarga semenjak 1995.

Gravatar Image
Berbagi Cerita Seputar Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published.