Arti Dari GMT dan Pembagian Waktu di Indonesia – GMT adalah singkatan dari Greenwich Mean Time yang merupakan rata-rata waktu surya seperti yang dilihat dari Observatorium Kerajaan di Greenwich, yang berlokasi di Greenwich, London, Inggris, yang melalui konvensi dikenal terletak di 0 derajat garis bujur. Maksudnya waktu dunia diukur dengan patokan tempat ini sebagai titik pusatnya. Dapat dikatan GMT ini merupakan waktu yang dijadikan rujukan dari seluruh negara untuk mengetahui waktu ditempat lainnya di muka bumi ini.
Di Indonesia sendiri terbagi menjadi 3 zona waktu, yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT). Sistem pembagian waktu yang ada di Indonesia telah diresmikan pada tanggal 1 Januari 1964 berdasarkan Keputusan Presiden RI. No.243 Tahun 1963. Berikut ini penjelasan pembagian zona waktu di Indonesia:
Waktu Indonesia bagian Barat (WIB)
Pembagian Waktu di Indonesia dalam Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) terbentang sepanjang 95 derajat bujut timur hingga 105 derajat bujur timur, yang mencakup pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Madura, serta pulau Kalimantan bagian barat dan tengah. Wilayah WIB memiliki selisih selama 7 jam lebih cepat dibandingkan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich), oleh karena itu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) memiliki sistem perhitungan waktu GMT+7 atau UTC+7.
Beberapa provinsi di Indonesia yang termasuk dalam zona Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) adalah:
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Banten
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jambi
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
- Provinsi Lampung
- Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
- Provinsi Riau
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Sumatera Utara
Baca Juga: Daftar Tari Tradisional Indonesia dari 34 Provinsi
Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA)
Pembagian Waktu di Indonesia dalam Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) terbentang dari 105 derajat bujur timur hingga 120 derajat bujur timur, yang mencakup Pulau Sulawesi, Pulau Bali, Pulau Kalimantan bagian Selatan , Timur dan Utara, serta wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah WITA memiliki selisih waktu selama 8 jam lebih cepat dibandingkan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich), oleh karena itu Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) memiliki sistem perhitungan waktu GMT+8 atau UTC+8.
Beberapa provinsi di Indonesia yang termasuk dalam zona Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) adalah:
- Provinsi Bali
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Sulawesi Utara
Waktu Indonesia bagian Timur (WIT)
Pembagian Waktu di Indonesia dalam wilayah Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) terbentang dari 120 derajat bujur timur hingga 141 derajat bujur timur, yang mencakup pulau Papua dan Kepulauan Maluku. Wilayah WIT mempunyai selisih waktu dengan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich) selama 9 jam, oleh karena itu Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki sistem perhitungan waktu GMT+9 atau UTC+9.
Beberapa provinsi di Indonesia yang masuk dalam zona Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) adalah:
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
Baca Juga: Kepanjangan AM dan PM pada Jam
Cara Menghitung Waktu GMT
1. Contohnya, waktu di London (GMT) sekarang pukul 11:00, berarti di tempat yang GMT +7 waktunya adalah 18:00
Perhitungannya: 11:00 (waktu sekarang di London) + 07:00 (selisih GMT 0 ke GMT +7 = 7 jam) = 18:00
2. Contohnya, waktu di Bali (GMT +8) sekarang pukul 12:00, berarti di tempat yang GMT -2 waktunya adalah 02:00
Perhitunganya: 12:00 (waktu sekarang di Bali) – 10:00 (selisih antara GMT +8 dan GMT -2 = 10 jam) = 02:00
3. Contohnya, waktu di Jakarta (GMT +7) sekarang pukul 15:00, berarti di Maluku (GMT +9) waktunya adalah 17:00
Perhitungan: 15:00 (waktu sekarang di Jakarta) + 02:00 (selisih GMT +7 ke GMT +9 = 2 jam) = 17:00
Catatan: Jika suatu tempat mempunyai waktu (GMT +) dan waktu di tempat lain mempunyai waktu (GMT -), maka untuk menghitung total selisih waktu GMT dengan cara menghitung mundur dan untuk menghitung waktu jam nya dikurang (Seperti contoh yang ke 2).
Itulah arti dari GMT dan Pembagian waktu di Indonesia, dengan ini dapat kita simpulkan Indonesia memiliki 3 zona waktu, yaitu WIB dengan GMT +7, WITA dengan GMT +8, dan WIT dengan GMT +9.